Partisipasi Masyarakat Kekuatan Utama Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik

By Admin

nusakini.com--Pengawasan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan utama dalam memacu pelayanan publik untuk semakin berkualitas dan memperkokoh penerapan e-government pada setiap bidang penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya kontrol dan partisipasi, masyarakat dapat mengakses dengan mudah data yang terkait dengan kepentingan publik, karena adanya keterbukaan data. 

Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB Asman Abnur yang diwakili Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa pada pembukaan seminar internasional dan pameran inovasi pelayanan publik berbasis data terbuka di kantor Kementerian PANRB, Rabu (22/3). 

Dikatakan, ada dua pesan Presiden joko Widodo yang menjadi prioritas Menteri Asman Abnur, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik, dan Penerapan e-government, terutama e-budgeting agar penggunaan anggaran lebih transparan dan akuntabel, dapat dikontrol oleh semua pihak, serta terhindar dari berbagai penyimpangan.

“Open data dan open government selaras dengan dua pesan Presiden tersebut, karena ada kesamaan prinsip yang melandasinya, yaitu partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas yang mendorong kontrol dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya. 

Lebih lanjut Diah mengatakan, keterbukaan data akan mendorong penyelenggara pelayanan publik melakukan pelayanan dengan baik, karena pengawasan publik berperan efektif. “Hal ini mempermudah dalam mewujudkan semua pelayanan pemerintahan berbasis elektronik,” imbuhnya. 

Menurut Guru Besar Universitas Sriwijaya ini, gerakan open data dan open government mampu menginspirasi penyelenggara pelayanan publik menjadi lebih terbuka kepada masyarakat, terutama terkait dengan penggunaan standar pelayanan. “Ini menjadi penting, karena keterbukaan dapat menjadi pintu masuk tersampaikannya saran, masukan, dan kritik perbaikan yang konstruktif dari masyarakat,” imbuhnya. 

Seminar bertema Innovation in Public Service through Open Data: Learning from Indonesian Cross-Sectoral Champions ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi dan ajang apresiasi bagi pemerintah dan organisasi sipil yang terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui data terbuka. 

Dikatakan juga, meskipun tidak memiliki perwakilan di daerah, namun Kementerian PANRB memiliki kewenangan yang strategis dalam menentukan arah kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. “Walaupun kantor kami tidak terlalu besar dan tidak memiliki perwakilan di daerah, tapi kami memiliki kewenangan strategis dalam di bidang reformasi birokrasi, salah satunya mengembangkan jaringan dan kolaborasi,” ujar Diah. 

Usai membuka seminar, Diah yang didampingi Sesdep Pelayanan Publik Dwiyoga Prabowo, Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin serta Walikota Pontianak H. Sutarmidji, membuka acara pameran inovasi pelayanan publik serta berkeliling melihat beberapa stand pameran dan memberikan motivasi. 

Stand pameran tersebut diantaranya LAPOR!-SP4N dari Kementerian PANRB, Ombudsman RI, FITRA, Open Data Labs, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Pontianak, Pemkot Bandung serta Pemkab Batang. 

Dalam kesempatan itu Diah mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang dilakukan sejumlah daerah, seperti kabupaten Batang, Kota Pontianak, Kota Bandung, DKI Jakarta, dan lain-lain, yang sudah melakukan keterbukaan informasi publik dan memebrikan pelayanan dengan baik. 

Bahkan, ada beberapa daerah yang sudah siap menyambut ajakan Menteri PANRB yang akan mengembangkan mal pelayanan publik. Seperti dikatakan Walikota Pontianak Sutarmidji yang menyambut baik gagasan tersebut. "Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Mudah-mudahan tahun 2018 mal pelayanan publik di Pontianak akan terwujud," ujarnya. 

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur menargetkan, setiap provinsi di seluruh Indonesia, akan memiliki mal pelayanan publik. Dengan adanya pelayanan terpadu dalam mal pelayanan publik, masyarakat akan lebih mudah dalam menjangkau berbagai jenis pelayanan publik yang dibutuhkan. (p/ab)